Revisi UU KSDA Harus Seimbangkan Ekonomi Rakyat

11-12-2018 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menyampaikan pendapatnya saat mengikuti Kunspek Komisi IV DPR RI ke Sorong, Papua Barat.Foto :Azka/rni

 

Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menyampaikan bahwa Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) bersifat Lex Specialis (Hukum Khusus). Dalam melakukan revisi ini menurutnya harus ada keseimbangan antara lingkungan dengan ekonomi masyarakat, karena tujuan utamanya adalah kesejahteraan rakyat.

 

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Sorong, Papua Barat, Jumat (7/12/2018), Ono berharap mendapat masukan dari pakar, stakeholder dan para ahli untuk menyempurnakan draft guna merevisi Undang-Undang No. 5 tahun 1990.

 

Dalam RUU KSDA ini, ia pun berharap agar  hak ulayat masyarakat adat turut menjadi perhatian, karena mereka sebenarnya telah memiliki hukum adat yang bicara mengenai keseimbangan, konservasi, lingkungan dan terkait kesejahteraan mereka. “Semua Undang-Undang yang berkaitan dengan alam harus ada keseimbangan antara lingkungan dan ekonomi,” ujar Ono.

 

Legislator PDI-Perjuanagn ini mengaku bahwa sebenarnya revisi UU KSDA ini telah memasukkan hal-hal paling mendasar sekalipun. Namun ia berujar apabila ada teks yang dianggap kurang sempurna maka akan disesuaikan. “Yang terpenting itu ialah hak ulayat,” tegasnya.

 

Anggota Komisi IV lainnya, Robert Joppy Kardinal mengatakan bahwa BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang akan diatur dalam revisi UU KSDA diharapkan tidak menjadi dominan, sebaliknya usaha masyarakat harus menjadi yang utama.

 

Ia juga menegaskan untuk mencantumkan sanksi hukum yang lebih tegas dalam merevisi Undang-Undang tersebut. Tidak lupa ia juga menyampaikan bahwa harus ada sosialisasi yang masif dari pemerintah karena banyak dari masyarakat belum memiliki kesadaran lingkungan.

 

“Contoh saja di Papua ini bahwa pejabat datang ke Papua mereka diberikan topi burung cendrawasih, padahal itu melanggar Undang-Undang yang ada tetapi mereka dengan senang hati menerimanya. Kita belum menyadarinya. Maka dari itu diperlukan sosialisasi yang besar untuk memberikan kesadaran terhadap lingkungan,” pungkas Robert. (azk/eps)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...